Senin, 18 Februari 2013

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan




A.    Pengertian Paradigma Pembangunan

Thomas S. Khun : Paradigma adalah asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat,ciri, dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.

Atau secara singkat dapat diartikan sebagai kerangka pemikiran.

Sedangkan Pembangunan mengandung pemahaman akan adanya penalaran dan pandangan yang logis, dinamis, serta optimis.

Jadi Paradigma Pembangunan adalah Kerangka keyakinan yang digunakan sebagai pedoman untuk melihat suatu persoalan dan bagaimana melaksanakan pembangunan dalam arti pembangunan baik sebagai proses maupun sebagai metode  untuk mencapai peningkatan kualitas kehidupan manusia dan kesejahteraan rakyat.


B.     Arti Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan

Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif
menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional
yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan
penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi
nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar
negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup
manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur
penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.


C.     Makna , Hakikat, dan Tujuan Pembangunan Nasional

*      Makna Pembangunan Nasional = Upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat,bangsa, dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional.
*      Hakikat Pembangunan nasional = pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
*      Tujuan Pembangunan Nasional = untuk mewujudkaan tujuan nasional yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea 2 Pembukaan UUD 1945.







Sabtu, 16 Februari 2013

Wanita Atau Betina




Beberapa tahun yang lalu saya sempat membaca sebuah buku, isi bukunya sangat menarik dan ada beberapa paragraf dari buku itu yang sangat mengena di hati saya. Kutipan dari buku tersebut membuat saya mulai mengoreksi diri saya sebagai seorang perempuan "sudahkah saya menjadi wanita?"
Berikut saya tulis paragraf yang saya maksud tersebut 

Wanita berasal dari bahasa sansakerta , yakni bonita yang artinya mulia, cantik dan berkpibadian . Dalam bahasa Indonesia , huruf  b  berubah menjadi huruf  w  karena kedua-duanya sama-sama huruf bibir . Perubahan itu tidak merubah arti dari kata tersebut. Salah satu kota yang memiliki nama ini adalah kota Bon di Jerman, yang berarti kota cantik.

Betina sendiri sebenarnya tidak jauh dari banita hanya berpindah huruf  t  dan  n  yang kedua-duanya sama-sama huruf lidah. Betina berarti makhluk yang bebas nilai , kata ini hanya cocok di gunakan untuk binatang.

Terdapat persamaan dan perbedaan antara wanita dan betina. Persamaannya adalah keduanya sama-sama berjenis kelamin feminism atau sebaliknya dari maskulin. Perbedaannya adalah kalau wanita memiliki moral kuat (mulia, berkepribadian) sedangkan betina tidak memiliki nilai.

So teman-teman sesama perempuan, mau jadi wanita atau betina nih??
Kalau saya tentu ingin menjadi wanita :)